Mei 04, 2011


PANGKAL PINANG, - Mayoritas terumbu karang transplantasi di Teluk Limau, Bangka mati. Kematian diduga akibat tutupan sedimen yang berasal dari penambangan laut.

Ketua Tim Eksplorasi Terumbu Karang Universitas Bangka Belitung (UBB) Indra Ambalika mengatakan, 100 terumbu karang transplantasi ditanam pada 2009.

"Pada pemantuan Oktober 2010 diketahui empat terumbu karang buatan itu mati. Terumbu karang itu tertutup lumpur. Sisanya terlihat masih hidup dan mulai menempel di konsentrat balok semen yang dirancang untuk terumbu karang transplantasi itu," ujarnya di Pangkal Pinang, Senin (2/5/2011).

Namun, tim UBB pesimis terhadap terumbu karang lain saat memantau lokasi pada Maret 2011. Saat itu ada 17 kapal hisap timah dan puluhan tambang apung beroperasi di sekitar lokasi transplantasi. Kami khawatir karena kapal-kapal hisap dan tambang apung itu membuang berton-ton lumpur limbah penambangan. Arus laut membawa lumpur ke lokasi penanaman terumbu karang, tuturnya.

"Kekhawatiran itu terbukti dalam pemantauan pada Minggu (1/5/2011). Hanya dua terumbu karang bertahan. Sementara 98 lain mati karena tertutup lumpur. Terumbu karang tidak bisa bertahan karena sedimen lumpur terlalu tinggi. Air terlalu keruh dan tidak cocok untuk pertumbuhan. Padahal, dulu lokasi itu kami pilih karena ekosistemnya masih mendukung. Setelah kapal hisap beroperasi, daya dukung ekosistem menyusut drastis," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kelautan Kepulauan Bangka Belitung Sugianto mengatakan, hal itu dampak ketidakjelasan tata ruang di Bangka Belitung. "Peraturan tata ruang tidak kunjung selesai dibahas karena banyak faktor. Belum ada pembagian jelas suatu wilayah untuk apa. Jadi, terbuka kemungkinan semua wilayah dipakai untuk apa saja," tuturnya.

Pihaknya sudah membuat ketetapan penambangan harus beroperasi minimal 1,5 mil dari pantai. Wilayah dalam radius 1,5 mil itu dianggap tempat berkembang biak ikan. Selain itu, sebagian nelayan juga lebih aman bergerak dalam wilayah itu.

Namun, banyak penambangan beroperasi di dalam wilayah 1,5 mil itu. Tambang apung dengan jarak kurang dari 200 meter dari pantai bisa terlihat di hampir seluruh pantai di Pulau Bangka. Tambang apung akan lebih banyak lagi beroperasi bila ada kapal hisap atau kapal keruk di suatu pantai.

Sampai saat ini, PT Timah saja mengoperasikan 11 kapal keruk. Sementara mitra PT Timah mengoperasi 55 kapal hisap. Tidak di ketahui berapa jumlah kapal keruk dan kapal hisap yang dioperasikan pihak lain di perairan Bangka Belitung. Pasalnya, tidak ada data pasti.

Sumber : Kompas


Jambi - Kegiatan illegal logging di Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mengikis kelestarian taman nasional Berbak (TNB) yang sebagian besar berada di daerah itu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Desa (Fokmades) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Arie Suriyanto, di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjabtim, Selasa.

Arie menjelaskan, kawasan membentang di dua kabupaten yakni Kabupaten Tanjabtim dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan luas mencapai 162.700 hektar. Sementara, sekitar 139.000 hektar diantaranya berada dikawasan Tanjabtim.

"Diperkirakan kerusakan kawasan TNB di Tanjabtim mencapai 60 persen dari luas keseluruhan di daerah ini sejak 2001 silam," ujarnya.

Menurut dia, dari 60 kerusakan tersebut terbagi dalam beberapa jenis kerusakan. 40 persen diantaranya termasuk kategori sangat parah karena dinilai telah punah akibat ulah manusia melalui illegal logging dan perambahan liar. 20 persen termasuk kerusakan sedang dan ringan, sehingga bisa dilakukan peremajaan kawasan hutan melalui reboisasi.

Hanya saja, upaya reboisasi juga dinilai belum bisa mengembalikan kelestarian TNB dikawasan Tanjabtim seperti sediakala.

"Yang patut disayangkan, kegiatan illegal logging sangat tersistem dan mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat hukum dan pemerintah daerah," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hampir setiap hari puluhan kubik kayu hasil olahan yang bersumber di kawasan TNB keluar dari sejumlah anak sungai dan bermuara di sungai Batanghari.

"Setiap ada yang ditangkap itu hanya pelaku di lapangan. Sementara aktor intelektual dibalik kegiatan illegal itu belum terjamah. Ini harus menjadi catatan khusus bagi aparat hukum agar lebih tegas mengungkap kegiatan illegal logging di Jambi," ujarnya.

Dia menambahkan, meski sering diadakan razia di kawasan TNB yang melibatkan pihak kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, upaya tersebut tetap saja bocor dan tak jarang berbuah tangan kosong.

"Untuk itulah, perlu adanya upaya konkret dan menyeluruh. Harus ada niatan yang baik mulai dari pemerintah dan kepolisian, sebab, TNB merupakan salah satu warisan bagi anak cucu kita di masa depan," tambahnya.

TNB dengan luas 162.700 hektar memiliki potensi alam menjanjikan yang tidak dipunyai daerah lain.

Sebagai Taman Nasional, Berbak mempunyai ekosistem yang masih asli, serta keunikan ekosistem lahan basahnya yang merupakan satu kesatuan ekosistem hutan rawa gambut dengan luas dua pertiga bagian dan hutan rawa air tawar yang sepertiga bagian, serta adanya kawasan pantai yang merupakan kawasan persinggahan burung-burung migran ditiap tahunnya.

Sebagai kawasan konservasi lahan basah yang masih asli dan unik serta kepentingannya bagi dunia internasional, maka melalui Keppres No. 48 tahun 1991 kawasan ini dimasukkan kedalam kawasan konvensi Ramsar yaitu perlindungan lahan basah secara internasional.

Sebelumnya Berbak merupakan kawasan suaka marga satwa yang penetapannya dilakukan sejak tahun 1935 oleh pemerintah Belanda.

Sumber : ANTARA News
 
© 2012. Design by Main-Blogger - Blogger Template and Blogging Stuff