Lapisan ozon tidak lagi menghilang dan kembali menebal ke kekuatan penuh pada pertengahan abad ini, para ilmuwan PBB mengkonfirmasi.
Penghapusan 100 zat setahap demi tahap dalam produk seperti kulkas dan aerosol telah menhentikan lapisan ozon yang menipis, meskipun belum meningkat, menurut laporan PBB yang baru dirilis minggu lalu.
Dan penelitian itu sebagai upaya internasional untuk melindungi lapisan ozon yang telah mengalihkan jutaan kasus kanker kulit di seluruh dunia.
Lapisan ozon di luar daerah kutub diproyeksikan pulih kembali pada 2048, meskipun lubang ozon pada musim semi di atas Antartika tidak akan pulih hingga 2073.
Ozon yang berada pada lapisan stratosfir penting karena menyerap sebagian radiasi berbahaya ultraviolet Matahari.
Laporan, yang diterbitkan oleh UNEP dan World Meteorological Organization (WMO) PBB adalah komprehensif pertama yang diperbarui dalam empat tahun di Konvensi Wina untuk Perlindungan Lapisan Ozon dan Protokol Montreal yang menghentikan setahap demi tahan bahan kimia yang mempercepat kerusakan lapisan ozon dan perubahan iklim.
"(Protokol) itu melindungi lapisan ozon stratosfir dari tingkat yang jauh lebih tinggi dari deplesi dengan menghentikan produksi dan konsumsi lapisan ozon," kata laporan itu.
Laporan itu ditulis dan dikaji oleh 300 ilmuwan yang diluncurkan pada Hari Internasional PBB untuk Pelestarian Lapisan Ozon.
Mengingat banyak zat yang menguras lapisan ozon termasuk gas rumah kaca, Protokol Montreal dapat mengurangi perubahan iklim," katanya.
Pada 2010, pengurangan zat deplesi ozon sebagai keputusan dari Protokol, lima kali lebih besar dari yang ditargetkan oleh Protokol Kyoto, perjanjian pengurangan emisi rumah kaca.
'Tanpa Protokol Montreal dan asosiasi Konvensi Wina tingkat zat deplesi ozon dapat naik sepuluh kali lipat pada 2050," kata Mr Steiner.
"Hal ini pada waktunya dapat menyebabkan 20 juta lebih kasus kanker kulit dan 130 juta lebih kasus katarak mata, tidak berbicara tentang kerusakan pada sistem kekebalan tubuh manusia, satwa liar dan pertanian."
Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar